Recent comments

Panwaskab Jepara adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Wilayah Jepara Utara



KELING (18/12)- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Jepara menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif  untuk Wilayah Jepara Utara di Sentral Park, Keling Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh 5 kecamatan di wilayah utara yakni Keling, Donorojo, Kembang, Bangsri, dan Mlonggo. 

Sebanyak 60 peserta dari berbagai unsur, di antaranya komisioner Panwascam, perwakilan KWARRAN Gerakan Pramuka, serta peserta didik tingkat SLTA (untuk pemilih pemula di wilayah kecamatan masing-masing) mengikuti sosialisasi tersebut.

Ketua Panwaskab Jepara, Arifin, S.Hi.,M.Si. menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini merupakan gagasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, guna meningkatkan pengawasan pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu  sangat dibutuhkan, sehingga bawaslu berharap masyarakat bisa menjadi mitra kami dalam pengawasan pemilu. 

Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber, yakni Sujiantoko, S.Hi, MM. sekaligus juga merupakan komisioner Panwaskab Jepara yang baru saja dilantik menggantikan Muntoko (Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga) dan M. Zarkoni, M.Si. dari kalangan Akademisi.

Sujiantoko menyampaikan bahwa Awal mula money politic di masyarakat berawal dari Pemilihan petinggi di Desa, sehingga menjalar ke pemilihan-pemilihan berikutnya (Pilbub, Pilgub, Pileg, dan Pilpres). Oleh karena itu, pencegahan harus diawali dari diri sendiri (setelah mendapatkan soaialisasi) - disampaikan kepada keluarga, dan berlanjut ke ranah yang lebih luas (teman serta khalayak). Selain itu, beliau mengusulkan kepada panwascam maupun masyarakat untuk membuat flass tool/grafis meme terkait UU/regulasi pemilu, pelanggaran-pelanggaran serta hal-hal yang berkaitan dengan pemilu, karena saat ini adalah zaman milenial (oleh anak muda terkenal dengan istilah "Zaman Now") yang tidak terlepas dari 'Smart' Phone, makanya grafis meme sangat membantu untuk mempelajari regulasi pemilu, baik UU, PKPU, Perbawaslu, dan lainnya.

Narasumber kedua, Zarkoni menambahkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan potensi dan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar kepada Panwas sebagai upaya pencegahan serta sesegera mungkin diambil tindakan agar proses demokrasi tidak terciderai. Selain itu juga, Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas si pelapor. Imbuhnya.

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"

[ZA]
Panwaskab Jepara adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Wilayah Jepara Utara Panwaskab Jepara adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Wilayah Jepara Utara Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling on Desember 18, 2017 Rating: 5

Recent Posts

Find Us on Facebook

A Theme For