Bertebaran Gambar BACALON Gubernur dan Wakil Gubernur Jepara
Jepara (5/2/2018) - Terjawab sudah keluhan masyarakat terkait dengan gambar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah bertebaran di Jepara. Pasalnya guna mananggapi masalah tersebut Panwaslu Kabupaten Jepara telah mengundang beberapa Stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 yang digelar di Kantor Panwaskab Jepara.
Stakeholder terkait tesebut yaitu; Satpol PP, Kodim 0719 Jepara, DPMPTSP Jepara, KPU Jepara, Polres Jepara, Tata Pemerintahan Setda Jepara dan Kepengurusan Partai di Tingkat Kabupaten se- Jepara meliputi; Gerindra, PDIP, PAN, PKB, PPP, PBB, PKS, NasDem, Hanura, Demokrat, Golkar, PSI, Berkarya PKPI dan Perindo.
.
“ Banyak keluhan masyarakat terkait gambar Bacalon ( bakal calon), namun Panwaslu Kabupaten Jepara belum dapat menindak lanjuti. Hal ini karena belum ditetapkannya peserta pemilu sebagai calon sehingga belum ada aturan hukum yang bersifat tetap dan mengikat”. Kata Arifin Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara saat memimpin jalannya rakor.
Sementara itu KPU Jepara yang diwakili oleh Subhan Zuhri mengatakan bahwa masa kampanye dimulai 3 hari setelah Paslon ditetapkan yaitu 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018. Sedangkan menurut PKPU Nomor 4 Tahun 2017 menjelaskan kampanye difasilitasi KPU.
Satuan Polisi Pamong Praja turut andil dalam rakor tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam tentang pemasangan gambar bakal calon yang bertebaran di kabupaten Jepara.
“Satpol PP akan menindak jika dalam kajian kami terdapat pelanggaran Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)” Kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Jepara Anwar Sadat.
Selain itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara yang diwakili oleh Muhammad Subkan, pihaknya juga akan mengkaji terkait dengan pemasangan gambar bakal calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 yang tidak tertib dan tidak mentaati peraturan.
Sementara itu wakil Pemerintahan Setda Kab. Jepara menambahkan, pihaknya juga akan membantu Panwaslu Kabupaten Jepara dengan mengkoordinir Camat guna mensukseskan jalannya Pemilukada berjalan dengan kondusif. Ditambah himbauan dari Polres Jepara untuk ikut serta mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 ini agar tetap menjaga kondusifitas agar pemilihan berjalan dengan baik dan kondusif.
Sumber : ( Fb : Info Seputar Jepara )
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1600659876690751&substory_index=0&id=121005097989577
Sumber : ( Fb : Info Seputar Jepara )
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1600659876690751&substory_index=0&id=121005097989577
Bertebaran Gambar BACALON Gubernur dan Wakil Gubernur Jepara
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Februari 06, 2018
Rating:
