Resmi, Pergantian Antar Waktu Panwaslu Keling
(Jepara-9/4) - Panwaslu Kabupaten Jepara mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner Panwaslu Kecamatan Keling, di Kantor Panwaslu Kabupaten Jepara, Jl.KH. Ahmad Fauzan No.15 Saripan, Jepara.
Hadir dalam PAW, tiga komisioner Panwaslu Kabupaten beserta jajaran sekretariat, dua Komisioner Panwaslu Kecamatan Keling, staf pendukung, rohaniawan, dan tiga perwakilan Panwaslu Desa di Kecamatan Keling.
Usai melantik Lia Indriyati, S.Pd., Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin, S.Ag., M.S.I., memberikan sambutan sekaligus arahan kepada hadirin.
"Berdasarkan surat pengunduran diri sdr. Faisal Amin, S.Pd.I., kami adakan PAW dengan melantik sdri. Lia Indriyati, S.Pd.I. kami berharap, Mbak Lia bisa langsung bersinergi dengan jajaran Panwas serta _stake holder_ terkait, karena ini sudah masuk tahapan kampanye. Satu lagi yang penting, jaga netralitas", Ujar Arifin.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas dilantiknya komisioner baru tersebut.
" Lengkap sudah komisioner Keling. Pagi ini resmi dilantik, siang langsung kami adakan ramah tamah sekaligus rapat koordinasi dengan jajaran sekretariat dan PPD se-kecamatan Keling." pungkas Farih.
Resmi, Pergantian Antar Waktu Panwaslu Keling
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
April 08, 2018
Rating:
