Panwaslu Kecamatan Keling Siap Rekrut 101 Pengawas TPS
Foto : Koordinasi perekrutan PTPS |
Keling (23/5) - Panwaslu Kacamatan Keling akan merekrut sebanyak 101 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 .
Dalam prosesnya, sudah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Pengawas TPS yang terdiri dari unsur anggota Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am, S.Pd. mengharapkan Pokja pembentukan PTPS langsung action.
" Pokja sudah terbentuk, Ketua Pak Endri Mukti, S.Pd.I., Sekretaris Bpk. Sukamto, S.E., dibantu anggota dari komisioner serta staf siap melaksanakan Tupoksi dengan penuh komitmen dan tanggung jawab", harap Farih.
Sementara itu, Ketua Pokja PTPS, Endri Mukti, S.Pd.I., memastikan proses rekrutmen akan transparan dan fair.
“Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara. Pembentukan Pengawas TPS dilaksanakan dengan prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, dan efisien" Kata Endri Mukti.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Keling, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Lia Indriyati, S.Pd.I., menambahkan bahwa perekrutan PTPS sudah dipublikasikan di setiap desa serta harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
" Sudah kami share di berbagai Medsos Panwaslu Kecamatan Keling, pun (pengumuman) langsung dibalai desa. Kami menekankan pula keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam satu wilayah kecamatan", Tandas Lia.
Ayo segera daftarkan diri Anda dan lengkapi persyaratannya!
Pengumuman pendaftaran yaitu 21-25 Mei 2018 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Keling, Jalan Raya Sambongoyot No. 02 Keling-Jepara.
Informasi lebih lanjut, hubungi Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPDK) se-kecamatan Keling atau datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan Keling.
#salamawas
#BersamaRakyatAwasiPemiluBersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu
Panwaslu Kecamatan Keling Siap Rekrut 101 Pengawas TPS
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Mei 23, 2018
Rating: