Panwaslu Kabupaten Jepara Menggelar Rakor Pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan
(Jepara 21/12)-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Jepara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Desa/Kelurahan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Jepara.
Peserta yang diundang dalam Rakor tersebut adalah ketua Panwaslu Kecamatan dan komisioner divisi Organisasi dan SDM se-kabupaten Jepara.
Rapat Koordinasi langsung dipimpin 3 Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara, Arifin, S.Ag., M.Si., Abd. Khalim, M.Si., dan Sujiantoko, S.Hi., MM.
Dalam pemaparannya, komisioner Panwaslu Kabupaten mengarahkan untuk membentuk Panwaslu Desa/Kelurahan berdasarkan mekanisme dari Perbawaslu sebagai pedoman Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan perekrutan.
Mufarih Ni'am, Ketua Panwaslu Kecamatan Keling mengatakan bahwa Rakor ini telah ditunggu-tunggu masyarakat - yang bertanya kapan dibuka pendaftaran Panwas Desa/Kelurahan.
"Pedoman pembentukan Pokja sudah, Time line sudah, Setelah mendapat penjelasan dari Panwalu Kab. Jepara, segera kami mempersiapkan administrasi dan teknis perekrutan agar masyarakat tahu", Ungkap Farih.
Komisoner Divisi Organisasi dan SDM, Endri Mukti, S.Pd.I. menambahkan, perlu sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar perekrutan Panwaslu Desa/Kelurahan menjadi terbuka.
" Segera kami publikasikan pengumuman via media sosial, dan ke desa-desa agar transparan dan diketahui banyak pihak", Imbuh Endri.
Proses rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan diharapkan mendapatkan respon dari masyarakat (baik yang ingin mendaftarkan diri maupun menanggapi) untuk memilih Panwaslu Desa/Kelurahan yang kompeten dan berkualitas sebagai pelengkap organ kepengawasan.
Salam Awas!!!
Panwaslu Kabupaten Jepara Menggelar Rakor Pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Desember 21, 2017
Rating:
