4 ASN RSUD Jepara Diklarifikasi Panwas Terkait Foto Bareng Ganjar
Jepara - Empat dari lima Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD RA Kartini memenuhi panggilan Panwaslu Kabupaten Jepara. Kehadiran mereka untuk klarifikasi indikasi pelanggaran foto bersama calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, M. Arifin menuturkan bahwa mulanya ada enam orang yang berfoto dengan Ganjar Pranowo, namun satu orang ternyata bukan ASN. Dengan demikian hanya lima ASN yanh dipanggil untuk klarifikasi.
"Dari lima orang yang kami panggil, satu orang absen yakni Plt Direktur RSUD Kartini Bapak Muh. Ali karena ada tugas di luar kota. Sedangkan empat yang hadir adalah Kabag Umum Mujoko, Umrotun, Peristiwaningsih dan Tri Iriantiwi," ujarnya saat ditemui detikcom di Kantor Panwaslu setempat, Rabu (21/2/2018).
Dari keterangan keempatnya, mengaku tidak tahu jika kehadiran Ganjar Pranowo di RSUD Kartini sebagai Cagub Jawa Tengah.
"Kebanyakan mengaku tidak tahu bahwa itu cagub. Tapi sebenarnya saat itu juga kami sudah menegur," lanjutnya.
Ditambahkannya, sejak peraturan pemilu disahkan, secara otomatis semua lapisan masyarakat dianggap tahu. Baik larangan serta aturan yang lain.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak tahu. Peraturan sudah disahkan dan juga ada sosialisasi," paparnya.
Hasil klarifikasi tersebut akan dibawa ke Gakkumdu untuk menentukan langkah ke depan.
"Belum ada keputusan. Hasil klarifikasi nantinya akan kami bawa ke Gakkumdu. Selambat-lambatnya lima hari dari klarifikasi. Untuk ASN yang tidak hadir hari ini akan kami layangkan undangan lagi," imbuh dia.
Sementara, Kabag Umum RSUD Kartini Jepara Mujoko mengaku tidak tahu jika hari itu adalah jadwal kampanye.
"Kami tahunya ada sidak dari Gubernur. Jadi, kami tidak ada niatan ikut kampanye atau memihak. Kami tetap netral," katanya.
Menurutnya, tugas seorang dokter hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Termasuk saat itu. Ada tamu, kami layani. Kami tahunya sidak, ada pemberitahuan juga hari itu juga dan tidak jelas kampanye atau bukan. Kami juga tidak tahu kalau Pak Ganjar cuti," tandasnya.
Arifin menambahkan Panwaslu berencana mengundang saksi ahli untuk memberikan kajian terhadap indikasi pelanggaran tersebut.
"Iya, besok kami lakukan panggilan saksi ahli untuk menjelaskan soal indikasi pelanggaran ASN yang berfoto bareng Cagub," katanya.
Menurutnya saksi ahli hal ini dari unsur akademisi.
"Yang pasti dari akademisi. Karena untuk menafsikan undang-undang yang ada," paparnya.
Arifin juga mengaku sudah menegur sejumlah ASN untuk tidak ikut kegiatan Ganjar Pranowo saat di rumah sakit.
"Kalau mengaku tidak tahu itu bagaimana, kami sudah menegur saat itu," tuturnya.
(bgs/bgs)
Sumber :https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3877878/4-asn-rsud-jepara-diklarifikasi-panwas-terkait-foto-bareng-ganjar
4 ASN RSUD Jepara Diklarifikasi Panwas Terkait Foto Bareng Ganjar
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Februari 21, 2018
Rating:
