Recent comments

Harlah Partai Gerindra; Panwas Telusuri Keterlibatan ASN dan Penyelenggara



JEPARA (11/2) - Panwaslu Kabupaten Jepara beserta personel Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyelenggara pemilu dalam Harlah partai Gerindra di alun-alun Kota Jepara.

Seperti diketahui bahwa ASN dilarang hadir dan terlibat dalam kegiatan deklarasi bakal calon, kampanye calon dengan atau tanpa atribut. Termasuk juga dilarang berfoto dengan calon, mengunggah, berkomentar, dan menyebarluaskan visi misi calon melalui media daring atau media sosial.

Selain soal keterlibatan ASN, kegiatan pengawasan ini juga menyasar pada pengawasan penggunaan fasilitas negara. "Kita fokus pada pengawasan keterlibatan ASN, dan juga penggunaan fasilitas negara", arahan Arifin, S.Ag, M.SI. selaku ketua Panwaslu Kabupaten Jepara dalam apel sebelum pemberangkatan tim.

Arifin mengapresiasi atas dedikasi para 'sahabat Panwas' yang siap mengemban tugas kepengawasan dalam kondisi apapun, termasuk cuaca yang kurang mendukung sebagaimana saat ini.

Sebelum diberangkatkan ke lokasi pengawasan, Abd. Khalim, M.Pd l., divisi organisasi dan SDM Panwaslu Kabupaten Jepara menambahkan pesan kepada para sahabat Panwas agar menyiapkan alat kerja tugas. "Dokumentasi sangat penting, baik foto maupun video. Sebagai bukti atas temuan dugaan pelanggaran", ujarnya.

Foto : Panwaskab membrikan pesan kepada Panwascam.
Di lapangan, para personel Panwas ini dibagi ke dalam beberapa tim yang menyebar di banyak titik penyelenggaraan Harlah Partai Gerindra.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Keling divisi PHL, Faisal Amin, yang ikut serta mengawasi kegiatan tersebut mengemukakan bahwa acara berjalan aman dan tidak ditemukan pelanggaran.
"Panwas Kompak dan solid melakukan pengawasan dibanyak titik sehingga potensi pelanggaran tidak kami temukan". Pungkas Fais.

Salam Awas!
BersamaRakyatAwasiPemiluBersamaBawasluTegakkanKeadilanPemilu
Harlah Partai Gerindra; Panwas Telusuri Keterlibatan ASN dan Penyelenggara Harlah Partai Gerindra; Panwas Telusuri Keterlibatan ASN dan Penyelenggara Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling on Februari 11, 2018 Rating: 5

Recent Posts

Find Us on Facebook

A Theme For