Sah, PAW Panwaslu Desa Tempur
(Keling-14/2) - Panwaslu Kecamatan Keling mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Desa Tempur karena diterima dan lebih memilih menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
PAW yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Keling tersebut dihadiri Camat Keling, Samiadji, S.Sos., PPK Keling, Kiswantoro, S.Pd.I., tamu undangan, dan seluruh Panwaslu Desa se-kecamatan Keling.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am, S.Pd. menyampaikan alasan diadakannya PAW.
"Berdasarkan surat pengunduran diri sdr. Rohmadi, S.Sos. kami adakan PAW dengan melantik sdr. Agus Pujianto sebagai urutan kedua perekrutan kemarin, dan kami nyatakan (berdasarkan fit and proper test) layak ", Ujar Farih.
Usai melantik Agus Pujianto sebagai Panwaslu Desa Tempur, seluruh Panwaslu Desa mendapatkan materi dan pembekalan dari Bpk. Camat, Bpk. Kiswantoro, dan komisioner Panwaslu Kecamatan.
Nur Alim, selaku Panwaslu Desa Jlegong mengatakan perlunya pemahaman terhadap tahapan kepemiluan agar kerja kita jelas dan terarah.
" Kita dapat pemahaman tentang pelaporan Coklit (periode 3) dan pengawasan kampanye sebagai bekal untuk melakukan tugas," Tutur Pria yang mengaku memiliki senyuman manis ini.
Acara yang berlangsung mulai pk.13.00 - 17.00 WIB tersebut berjalan lancar dan hikmad. Sesuai dengan pernyataan Endri Mukti, S.Pd.I., selaku komisioner divisi Organisasi dan SDM.
"Pak Camat memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada Panwaslu untuk menjalankan tugas, PPK siap menerima masukan dari Panwaslu, kamipun bangga terhadap semangat sahabat Panwaslu Desa," Pungkas Endri.
Sah, PAW Panwaslu Desa Tempur
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Februari 14, 2018
Rating: