Recent comments

Sipol: Ratusan PPDP Merangkap Anggota Parpol

Jepara,(19/1/2018) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara menemukan puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Puluhan PPDP yang akan bertugas untuk kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ini, diketahui sebagai anggota parpol melalui penelusuran di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Jepara, Abdul Halim mengungkapkan, PPDP sengaja ditelusuri rekam rejaknya terutama terkait keanggotannya di parpol. Hal ini untuk memastikan PPDP yang bekerja untuk Pemutakhiran Data Pemilih, benar-benar terjaga netralitasnya.

“Kami hanya ingin memastikan petugas yang bekerja ini, benar-benar independen bukan partisan,” kata Halim, Jumat (19/01/18).
Berdasarkan penelusuran melalui Sipol, dari 16 Kecamatan yang sudah ditelisik setidaknya ada 103 PPDP yang terindikasi sebagai anggota parpol.
Terhadap hasil ini, lanjut dia, Panwaslu Jepara akan memberikan rekomendasi ke KPU Jepara untuk menggantinya. “Rekomendasi akan segera kami sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekomnya yakni diminta untuk mengganti PPDP yang masuk anggota parpol tersebut,” jelasnya.

PPDP sendiri akan memulai kerjanya mulai Sabtu (20/01/18) sampai 18 Februari 2018. Dengan bekal data pemilih hasil sinkronisasi, PPDP ini akan menyisir warga masyarakat yang berhak menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 27 Juni 2018 mendatang.


Jika terdapat warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, maka PPDP akan mencatat untuk ditambahkan. Sementara, jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maka PPDP akan mencoret dari daftar pemilih. (ZA/AM).

( Sumber : isknews.com )
Sipol: Ratusan PPDP Merangkap Anggota Parpol Sipol: Ratusan PPDP Merangkap Anggota Parpol Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling on Januari 19, 2018 Rating: 5

Recent Posts

Find Us on Facebook

A Theme For