Sipol: Ratusan PPDP Merangkap Anggota Parpol

Puluhan
PPDP yang akan bertugas untuk kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data
pemilih ini, diketahui sebagai anggota parpol melalui penelusuran di Sistem
Informasi Partai Politik (Sipol).
Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Jepara,
Abdul Halim mengungkapkan, PPDP sengaja ditelusuri rekam rejaknya terutama
terkait keanggotannya di parpol. Hal ini untuk memastikan PPDP yang bekerja
untuk Pemutakhiran Data Pemilih, benar-benar terjaga netralitasnya.
“Kami hanya ingin memastikan
petugas yang bekerja ini, benar-benar independen bukan partisan,” kata Halim,
Jumat (19/01/18).
Terhadap hasil ini, lanjut dia, Panwaslu Jepara
akan memberikan rekomendasi ke KPU Jepara untuk menggantinya. “Rekomendasi akan
segera kami sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekomnya yakni diminta
untuk mengganti PPDP yang masuk anggota parpol tersebut,” jelasnya.
PPDP sendiri akan memulai kerjanya mulai Sabtu
(20/01/18) sampai 18 Februari 2018. Dengan bekal data pemilih hasil
sinkronisasi, PPDP ini akan menyisir warga masyarakat yang berhak menggunakan
hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 27 Juni 2018
mendatang.
Jika
terdapat warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, maka
PPDP akan mencatat untuk ditambahkan. Sementara, jika terdapat pemilih yang
sudah tidak memenuhi syarat, maka PPDP akan mencoret dari daftar pemilih.
(ZA/AM).
( Sumber : isknews.com )
( Sumber : isknews.com )
Sipol: Ratusan PPDP Merangkap Anggota Parpol
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Januari 19, 2018
Rating:
