Recent comments

Panwascam Keling Hadiri Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu



(Jepara) Komisioner Panwascam Keling menghadiri Sosialisasi Peraturan Pengawas Penyelenggara Pemilu bertajuk "Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara di Sekuro Village Beach Resort Sabtu, 18 Maret 2023 Pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Peserta kegiatan tersebut adalah tiga komisioner Panwascam se-kabupaten Jepara. Narasumber yang diundang untuk memberikan materi yakni: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, Ketua Kesbangpol, Lukito Sudi Asmara, serta dari jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara. 



Ketua panitia pelaksana, Abd. Ghofur memaparkan tujuan acara tersebut kepada peserta. 

"Memberikan pemahaman kepada sahabat Panwascam, baik regulasi yang diatur dalam Perbawaslu maupun yang lain (terkait) sebagai pijakan atau batasan untuk menjalankan tugas kepengawasan", Papar Ghofur. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya Perbawaslu sebagai acuan kita untuk menjalankan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban.

"Harapannya, Panwascam memahami serta mampu menularkan kepada Panwas Desa. Selain itu, Panwas harus instensif berkomunikasi dengan stakeholder terkait", Ungkap Suji. 

Materi diawali dengan sosialisasi kampanye pemilu yang disampaikan oleh Bpk. Subchan Zuhri. Sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum.

Bagian dari komitmen penyelenggara Pemilu harus mampu menerapkan aturan yang berlaku serta memedomani dasar hukum dalam bekerja. 

Selanjutnya, Pemateri kedua adalah Bpk. Lukito Sudi Asmara, S.H., M.Si., Ketua Pusbangpol menyampaikan situasi sekarang yang masuk dalam tahun politik perlu kiranya berkolaborasi agar pelanggaran pemilu dapat segera cegah, tindak, dan diselesaikan.

Lukito menambahkan pesan khusus untuk mengawasi ASN dalam rangka memastikan netralitasnya dengan cara edukasi dan pengingatan. 


Materi ditutup dengan materi tata cara pengawasan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Perbawaslu No. 5 Tahun 2022 oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara, M. Zarkoni. 

"Penting, memahami perencanaan pengawasan sebagai landasan awal kepatuhan dalam menjalankan tugas",  Pesan Zarkoni kepada peserta sebagai penutup.


Reporter : MN

Editor : RAW

Foto : NS

Panwascam Keling Hadiri Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu Panwascam Keling Hadiri Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling on Maret 18, 2023 Rating: 5

Recent Posts

Find Us on Facebook

A Theme For