Belum Waktunya Kampanye, Sejumlah Atribut Parpol Terpasang di Sepanjang Trotoar
(Keling/29/12) - Panwaslu Kecamatan Keling melakukan Klarifikasi ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Keling perihal pemasangan banner yang belum memasuki tahapan kampanye di sejumlah ruas jalan.
Menjelang Pilgub 2018 Jawa Tengah, Pileg dan Pilpres 2019 banyak tim sukses yang sudah bergerak sejak dini. Walaupun belum masa kampanye, mereka sudah memasang atribut - atribut parpol di tempat umum.
Menjelang Pilgub 2018 Jawa Tengah, Pileg dan Pilpres 2019 banyak tim sukses yang sudah bergerak sejak dini. Walaupun belum masa kampanye, mereka sudah memasang atribut - atribut parpol di tempat umum.
Selang sehari sebelumnya, jajaran anggota Polsek Keling, yakni Kanit. Reskrim Aiptu Sutoyo, Bripka Siswanto, dan Brigadir M. Dwika Heru Lesmono, bersua ke Kantor Panwaslu Kecamatan Keling, Jl. Raya Sambongoyot-Kelet No. 2 KM.32. menanyakan wewenang Panwas dan aturan kepemiluan perihal pemasangan atribut kampanye.
“Setelah kami (Polsek) mendapatkan laporan dari pihak RSUD REHATA Kelet karena merasa terganggu dengan adanya banner yang dipasang di wilayah rumah sakit. Kami langsung menemui pihak Satpol PP, tetapi tidak ketemu. Akhirnya koordinasi ke Kantor Panwas Keling”Ungkap Sutoyo.
Menanggapi persoalan tersebut, 3 komisioner Panwaslu Kecamatan Keling, yakni Mufarih Ni’am, Endri Mukti, dan Faisal Amin langsung berkordinasi dengan Kapolsek Keling dan Satpol PP agar tidak terjadi kesalahpahaman serta ekses.“Kami jelaskan, itu belum ranah Panwas, namun manakala dimintai klarifikasi terkait regulasi (pemilu), kami siap”, Ungkap Farih, Ketua Panwaslu Kecamatan Keling.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Keling Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Faisal Amin, menjelaskan bahwa Panwas belum mempunyai wewenang untuk mengeksekusi keberadaan atribut-benner. "Menurut Perda K3 itu masih wilayahnya Satpol PP, karena belum memasuki masa kampanye”, Jelas Fais.
Sementara itu, Sukamto, SE. Selaku Pol-PP memberikan pernyataan untuk menertibkan spanduk-benner yang menggangu di sepanjang jalan trotoar. “Akan kami tertibkan dengan Perda K3” Tandas Sukamto.
Rencananya, jajaran Satpol PP akan melakukan pencopotan banner-banner yang menggangu jalan didampingi Polsek Keling dan Panwaslu Kecamatan Keling malam ini.
Rencananya, jajaran Satpol PP akan melakukan pencopotan banner-banner yang menggangu jalan didampingi Polsek Keling dan Panwaslu Kecamatan Keling malam ini.
Belum Waktunya Kampanye, Sejumlah Atribut Parpol Terpasang di Sepanjang Trotoar
Reviewed by Panwaslu Kecamatan Keling
on
Desember 30, 2017
Rating:
